Perkembangan teknologi dan informasi kian pesat. Terbukti dengan diberlakukannya digitalisasi pada berbagai sistem dalam pemerintahan, salah satunya adalah digitalisasi Kartu Tanda Penduduk. Yang semula merupakan KTP elektonik atau e-KTP kini akan berubah menjadi KTP Digital.
Dikutip dari Detikom, uji coba KTP Digital sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Namun hingga kini, baru sekitar 58 Kabupaten dan Kota yang sudah memulai proses digitalisasi ini.
PENGERTIAN KTP DIGITAL
Omong-omong, apa, sih KTP Digital itu?
KTP Digital adalah kartu tanda penduduk berbasis aplikasi yang bisa dibuat dan diakses secara online. KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan e-KTP versi digital. Bedanya, jika KTP elektronik itu berbentuk fisik, sedangkan IKD berupa gambar yang disertai QR Code.
Meski begitu, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta kantor Kecamatan setempat. Alasannya, karena pada saat aktivasi, dibutuhkan proses validasi sekaligus verifikasi data secara ketat dan akurat menggunakan teknologi face recognation sehingga membutuhkan pendampingan oleh petugas yang bersangkutan.
CARA MEMBUAT KTP DIGITAL
Nah, setelah mengetahui apa itu KTP digital, berikut beberapa hal yang perlu disiapkan jika ingin membuat KTP digital, diantaranya:
- Smartphone atau ponsel yang bisa dikoneksikan dengan internet
- Nomor Indiuk Kependudukan atau NIK
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
Image by Indonesiabaik.id |
Setelah persyaratan lengkap, tahap selanjutnya ialah pergi ke kantor Dukcapil dengan membawa ponsel yang sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Sampaikan pada petugas maksud dan tujuan agar didampingi selama proses berlangsung. Setelah itu, download aplikasi KTP digital di Play Store atau App Store. Lalu, ikuti setiap langkah yang muncul pada aplikasi kemudian klik verifikasi data.
Pada tahap ini, akan dilakukan pemindaian wajah menggunakan teknologi face recognation. Pilih QR Code yang di dapat, cek email aktivasi lantas masukkan kode yang tertera pada surel dan selesai.
Mudah, kan?
Selain
proeses nya cepat dan praktis, dengan beralih menggunakan IKD berarti
risiko kehilangan atau ketinggalan Kartu Tanda Penduduk bisa
diminimalisir. Sebagaimana tujuan digitalisasi ini, yaitu efisiensi menjadi
alasan utama diadakannya KTP digital.
wah mantap nih sudah mulai digitalisasi untuk pembuatan KTP, berarti gak ada fisiknya ya. tapi saya masih belum kebayang nanti aplikasi penggunaannya untuk kebutuhan berbagai hal seperti pendaftaran nasabah bank atau persayaratan pengajuan pinjaman, daftar ini dan itu yang biasanya pakai FC KTP, ini gimana ya? bedanya dengan e-KTP hanya pada aplikasinya saja kan? mungkin data penduduk yang di e-ktp bisa di konversi ke digital kali ya, biar gak harus verifikasi ke dukcapil
ReplyDeletesemoga dengan hadirnya ktp digital tujuan digitalisasinya tercapai ya. termasuk penggunaannya yang mudah untuk berbagai keperluan
ReplyDeletebaru tau soal ktp digital. aku pelajari dulu, ya. terima kasih infonya. sangat berguna, deh
ReplyDeleteSaya sudah dengar soal KTP Digital ini, Mbak. hanya belum sempat mengurusnya karena domisili saya kebetulan sekarang beda. Hanya memang dengan KTP Digital ini, ada kemudahan juga. Misalnya saat e-KTP ketinggalan, masih bisa menunjukkan KTP Digital di ponsel..
ReplyDeleteWahh daku belum punya nih KTP digital, wajib bikin yaa. Praktis kalau ada KTP digital gini jadi datanya dijamin aman. Kalau KTP biasa kan takut ketinggalan jadi bingung pas butuh eh gak ada, dan liat versi digitalnya aja.
ReplyDeleteHwah baru tahu banget kalau 2023 akan ada KTP digital. Cara pembuatannya nggak ribet ternyata ya, auto siap-siap ke dukcapil dong
ReplyDeleteBerarti ini beda lagi sama e-ktp ya mba? Tapi agak seram ya kalau semua ter-digitalisasi, risiko kebocoran data tentunya juga lebih besar. Semoga pemerintah juga menguatkan sistem cyber security juga ya
ReplyDeletewah baru tahu nih saya bakal ada ktp digital. jadi nantinya nggak perlu pakau kartu lagi gitukah kalau buat identitas diri?
ReplyDeleteBaru tahu tentang KTP digital ini. Bikinnya bisa dengan inisiatif sendiri. Tinggal Instal dan ke dukcapil..Praktis sih, cuman nanti kepikiran kalo lagi pergi, hpnya mati gimana..
ReplyDeleteAku belum pernah bikin sendiri ini kak hahaha ya ampuuun, terus juga KTP digitalnya dulu dibikinin wkwkwk padahal gampang yaa bikin sendiri gini gausa pake jasa
ReplyDeleteKalau KTP ku sudah beberapa tahun lalu sudah e ktp
ReplyDeleteBerlakuknya untuk seumur hidup ya mbak
Oh, baru tahu banget nih kalau sekarang ada aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah pengurusan KTP versi digital. Benar-benar memanfaatkan teknologi banget ya sekarang.
ReplyDeleteData-data aman nggak, ya, Kak? Nunggu 'harus' dulu kayaknya baru say berani bikin IKD, nih
ReplyDeleteWaaahh saya baru tahu kalau sudah ada yang namanya KTP Digital dan berlakunya mulai tahun 2023. Tentu ini jadi terobosan yang bagus, kita gaperlu lagi bawa KTP kemana-mana, belum lagi KTP fisik biasanya suka cepat rusak dan ngeblur tulisannya.
ReplyDeleteAku baru tahuuu kalo udh berlalu. Tak kira sekadar wacana hehe
ReplyDeleteSemoga nantinya IKD memberikan kemudahan dalam pencatatan sipil dan lainnya. Serta prosesnya enggak panjang.
ReplyDeleteVerifikasinya sih yang bikin ribet. Harus dtg ke Dukcapil. Btw ini hrs Dukcapil tempat buat KTP atau bs dmn aja ya?
ReplyDeleteAku baru tau ada KTP digital. Jadi serba praktis ya kelengkapan dokumen sekarang. Ngikutin jaman juga.
ReplyDeleteWah ada lagi ya KTP Digital? hehe aku baru dengar sih.. thank you insight barunya kak
ReplyDeleteTerimakasih informasinya. Senang kalau caranya itu nanti di kantor dinas atau kecamatan dipandu sama petugasnya. Jadi bisa sekaligus mempraktikkan caranya ya
ReplyDeleteWah seneng aku kalo makin praktis gini . Teknologi bisa bener2 mempermudah urusan kita jadi gak perlu antri2 ya bikin KTP
ReplyDeleteeh baru kemarin nyoba cari tahu caranya hehe.. nemu juga disini :) leih praktis ya memang, semoga penerapannya bisa serempak dan maksimal
ReplyDeleteWah, saya baru tau kalau KTP Digital mulai berlaku tahun ini. Kehilangan atau ketinggalan KTP bisa diminimalisir, ya..
ReplyDeleteTerima kasih sudah share cara membuatnya, Kak
Proses digitalisai diharapkan dapat semakin mempermudah dan memudahkan tahap dalam penggunaan secara teritegrasi. Karena tahu sendiri, kita dalam mengurus dokumen masih saja harus melampirakan foto copy nya. Semoga bisa jadi paperless semua pengurusan dokumen. Untuk IKD ini keamanannya ke depan bagaimana ya kira-kira Kak?
ReplyDeletebeluuuum. tapi kemarin ada sosialisasi sih, cuma aku gak ngikuttt
ReplyDeleteLho, prosesnya sekarang sudah bisa online ya, Kak? Baru tahu lho aku. Soalnya dari bulan Januari sudah ke kantor kelurahan domisili baru, KTP sampe hari ini belum jadi-jadi. Cuma dari dukcapil untuk KK sudah jadi sih dan dikirim via email
ReplyDeletewah saya baru tau kak, tapi ktp yang sebelumnya masih tetap berlaku kan ya??
ReplyDeleteEh baru beberapa minggu kemaren temen ngobrolin soal KTP digital waktu mau naik pesawat, udah ada caranya aja nih. Kayaknya lebih ringkas gitu ya, bakal coba ah
ReplyDeleteSebenarnya mudah banget yaa Mbak, tapi kalau ke Dukcapil itu antrian suka panjang. Jujur sih aku belum punya KTP Digital ini.
ReplyDelete